Monday, February 20, 2006

Rehabilitasi Kawasan Dampak Bencana Jember

ALIANSI MASYARAKAT PEDULI BENCANA (AMPB) JEMBER

Jl. Mujaer No. 1 Sukorambi, Jember

Telp.: 0331 - 427213, Fax: 0331 . 486589

Email : senoaji@cbn.net.id, Blog: http://bencana-jember.blogspot.com/

Press Release

Lakukan Rehabilitasi Kawasan Akibat Bencana

Secara Komprehensif dan Mengindahkan Ekosistem

Menanggapi rencana Satlak PBP Kab. Jember, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kab. Jember yang akan melakukan rehabilitasi kawasan akibat bencana banjir bandang dan longsor pada tanggal 21 Februari 2006. Rehabilitasi kawasan itu dilakukan dengan penghijauan tanaman jati dan mahoni di Gunung Pasang, Desa Kemiri, Kecamatan Panti. Dishutbun Jember terkesan tidak mempunyai konsep yang jelas, komprehensif dan mengindahkan ekosistem dalam melakukan rehabiltasi kawasan akibat bencana tersebut. Dalam jangka panjang, penghijauan dengan tanaman jati dan mahoni dikhawatirkan tidak menyelesaikan masalah dan masyarakat di daerah bencana tetap terancam sewaktu-waktu oleh datangnya bencana banjir dan longsor.

Rehabilitasi yang akan dilakukan harus benar-benar akan menjawab realitas persoalan yang dihadapi masyarakat Jember, khususnya masyarakat daerah rawan bencana. Rehabilitasi kawasan akibat bencana banjir bandang dan longsor memerlukan konsep yang komprehensif dan mengindahkan ekosistem.

Melihat realitas persoalan, pada dasarnya rehabilitasi dilakukan adalah untuk mengurangi risiko adanya bencana ke depan. Dalam hal ini rehabilitasi kawasan tidak semata-mata merupakan penghijauan atau mengembalikan hutan yang gundul. Rehabilitasi yang komprehensif akan menentukan jenis tanaman yang tepat dan tehnik pengelolaan yang sesuai serta didukung penentuan status kawasan secara moderat (mendukung keselamatan dan kenyamanan hidup umat manusia).

Untuk itu rehabilitasi kawasan atau pengelolaan sumber daya alam (hutan, kebun, daerah pertanian, sempadan sungai, terutama kawasan lindung atau konservasi) harus melihat kondisi topografi, geologi, dan ekosistem serta kondisi sosial budaya masyarakat. Selain itu rehabilitasi tidak hanya memobilisasi kesadaran masyarakat, akan tetapi juga adalah bagaimana nilai strategis dari suatu rencana, sehingga tidak ada lagi pemborosan, membuang waktu, apalagi mengancam keselamatan jiwa dan harta dari risiko datangnya bencana.

Menurut Ir. Sutrisno, mantan Ketua Lemlit UNEJ, beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk rehabilitasi kawasan akibat bencana antara lain :

  • Tujuan rehabilitasi kawasan ada yang jangka pendek dan jangka panjang dengan berfungsinya kembali hutan sebagai penyangga kehidupan.
  • Perlu ada konsep yang komprehensif untuk penanggulangan bencana pada umumnya dan rehabilitasi kawasan khususnya, sehingga risiko bencana di masa depan dapat diminimalkan.
  • Perlu analisa lokasi kawasan rehabilitasi dari berbagai aspek, seperti tingkat kemiringan kawasan, karakter kawasan (sifat dan jenis tanah/konservasi tanah), fungsi hidrologi dan klimatologi Pegunungan Argopuro bagian selatan.
  • Jenis pohon yang ditanam adalah pohon yang mempunyai akar tunjang yang mengakar dalam dan dapat saling mengait serta merupakan tanaman asli dari daerah tersebut.

Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Jember mendesak Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk segera :

1. Merumuskan secara partisipatif rencana rehabilitasi kawasan akibat bencana banjir bandang dan longsor dengan komprehensif dan mengindahkan ekosistem.

2. Tanaman yang akan ditanam dalam rehabilitasi kawasan bukan dari jenis tanaman yang diambil kayunya (timber), seperti jati dan mahoni atau monokultur; tapi tanaman yang akan diambil buahnya (non timber forest product/ NTFP) dan dari berbagai jenis (heterogen) serta tanaman asli daerah Pegunungan Argopuro.

3. Kawasan dengan kemiringan di atas 40% sebaiknya menjadi kawasan lindung dan tidak dilakukan terasering.

4. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses rehabilitasi.

Untuk itu penting artinya kejujuran dan kerendahhatian dalam melihat persoalan. Semua komponen atau pihak-pihak berkepentingan harus mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, golongan atau institusi. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas akan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan bersama.

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jember, 20 Februari 2006

Hormat kami,

Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Jember

Kontak:

? Andi Sungkono (0815 . 5928159, 0331 - 7764844)

? Nur Hasan (0813 . 36716752)

Untuk komunikasi lebih lanjut menghubungi :

? Syaifur Rohman (0812 . 4987947)

? Andi Sungkono (0815 . 5928159, 0331 - 7764844)

? B. Catur Nusantara (0813 . 36607872)

? Nur Hasan (0813 . 36716752)

Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Jember

BAL, HAMIM, IMPA Akasia, Kappala Jember, KIH Jember, PAHAD,

Pelangi Nusantara, Veteran Pecinta Alam Jember, WALHI Jatim, YPK

INFORMASI TAMBAHAN UNTUK MEDIA :

  • Pada struktur Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Kab. Jember, urusan rehabilitasi kawasan akibat bencana banjir bandang dan longsor ditangani oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir. Dwijo Sulastiono).

  • Pada tanggal 2 dan 10 Februari 2006 di aula Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten jember dilakukan rapat koordinasi untuk Rehabilitasi Kawasan Bencana Alam di Kecamatan Panti. Dari proses rapat tersebut diperoleh beberapa hasil sebagai berikut :

? Merencanakan rehabilitasi kawasan bencana.

? Lokasi di Gunung Pasang (tahap pertama).

? Pada November 2006 akan dilakukan rehabilitasi lagi.

? Waktu untuk rehabilitasi sebenarnya kurang tepat, tapi rehabilitasi di G. Pasang sebagai stimulan.

? Kegiatan rehabiltasi di G. Pasang akan dilakukan pada tanggal 18/02/06 (diundur menjadi tanggal 21/02/06).

? Bibit yang akan ditanam: 8.000 bibit mahoni dan jati.

? Dalam USULAN BIAYA PERBAIKAN SARANA PRASARANA YANG RUSAK AKIBAT BENCANA ALAM DI KABUPATEN JEMBER, point rehabilitasi kawasan yang rusak karena bencana adalah sebagai berikut:

VI

BIDANG PERKEBUNAN

2.380.000.000

A

PROGRAM PENANGANAN

300.000.000

DARURAT

1

Pemetaan RHL (Rehabilitasi

Panti

1

unit

Penyelamatan hutan,

150.000.000

Hutan dan Kawasan)

& Tanggul

tanah & air

2

Pengadaan Bibit Tanaman

Panti

200.000

bibit

Penyelamatan hutan,

150.000.000

Kopi-kopian dan Perkebunan

tanah & air

B

PROGRAM REHABILITASI

2.080.000.000

1

Pembangunan Hutan Rakyat

Panti

250

Ha

Penyelamatan hutan,

625.000.000

2

Terasering

Panti

125

Ha

tanah & air

625.000.000

3

Dam Penahan

Panti

10

unit

300.000.000

4

Pembinaan masyarakat di luar kawasan hutan terhadap PHTA (Penyelamatan Hutan Tabah dan Air)

Panti

60

unit

Penyelamatan hutan,

30.000.000

tanah & air

5

Rehabilitasi Kopi Rakyat

Panti

100

Ha

Peningkatan pendapatan

500.000.000

masyarakat

0 Comments:

Post a Comment

<< Home